You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembayaran Rupiah per Kilometer Telah Masuk LKPP
photo Doc - Beritajakarta.id

Pembayaran Rupiah Per Kilometer Diakomodir LKPP

Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta menyebutkan, pembayaran rupiah per kilometer untuk angkutan umum di Ibukota telah masuk dalam Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Saat ini rupiah per kilometer sudah diakomodir di LKPP

Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Andri Yansah mengatakan, LKPP telah menentukan besaran rupiah per kilo meter. Sehingga Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bisa melakukan revitalisasi angkutan umum tanpa melakukan lelang. "Saat ini rupiah per kilometer sudah diakomodir di LKPP," kata Andri, Selasa (20/20).

Menurut Andri, pengusaha angkutan umum bisa segera melakukan revitalisasi dengan adanya kebijakan ini. Pembayaran rupiah per kilometer ini telah memasukan beberapa unsur seperti gaji sopir, perawatan kendaraan, serta lainnya. "Nilainya bisa dilihat di LKPP," ucapnya.

Pembayaran Rupiah per Kilometer Kopaja akan Masuk LKPP

Dikatakan Andri, dengan sudah masuknya rupiah per kilometer di LKPP, nantinya sopir tidak perlu lagi mengetem atau menunggu penumpang. Karena justru yang akan dibayar adalah hitungan rupiah per kilometer. Sehingga tidak terpaku pada jumlah penumpang yang naik.

Diharapkan, dengan adanya kebijakan ini bisa mengurangi kemacetan di Ibukota. Karena tidak ada lagi angkutan umum yang ngetem sembarangan. "Ini adalah langkah untuk mengurangi kemacetan di Ibukota," katanya.

Nantinya, bus ukuran sedang, yang diremajakan nantinya akan diganti dengan bus tunggal. Sehingga secara perlahan bus ukuran sedang akan dihilangkan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6275 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3831 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3120 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2985 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1607 personFolmer